Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tasikmalaya merupakan salah satu perwakilan dari BPK Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. BPK RI sendiri dibentuk dengan tujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dan daerah dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Perwakilan BPK di Tasikmalaya mulai beroperasi dengan tujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di wilayah tersebut, serta memastikan agar kebijakan fiskal dan anggaran yang diterapkan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam perjalanan sejarahnya, BPK Tasikmalaya telah melaksanakan berbagai pemeriksaan yang mencakup audit atas laporan keuangan pemerintah daerah, pemeriksaan kinerja, serta audit kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
BPK Tasikmalaya berperan penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah, memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan, dan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan. Dengan prinsip independensi dan profesionalisme, BPK Tasikmalaya terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta berkontribusi dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Seiring dengan waktu, BPK Tasikmalaya terus memperkuat kapasitasnya untuk menjalankan tugasnya dengan efektif, serta menjaga kualitas pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan visi dan misi BPK RI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik dan bersih.