Pengelolaan Dana Hibah untuk Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Berkelanjutan menjadi topik yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. Dana hibah merupakan salah satu sumber pendanaan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur dan layanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurut Bupati Tasikmalaya, Drs. H. Uu Ruzhanul Ulum, pengelolaan dana hibah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan kota Tasikmalaya. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga donor, dan masyarakat dalam mengelola dana hibah.
Dalam sebuah wawancara dengan Dr. Asep Kurnia, seorang pakar ekonomi dari Universitas Padjajaran, beliau menyatakan bahwa pengelolaan dana hibah untuk pembangunan kota Tasikmalaya yang berkelanjutan harus didukung oleh perencanaan yang matang dan evaluasi yang berkala. Hal ini bertujuan agar program-program pembangunan yang didanai oleh dana hibah dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat.
Selain itu, dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Forum Pembangunan Kota Tasikmalaya, para ahli pembangunan sepakat bahwa pengelolaan dana hibah harus mengedepankan prinsip-prinsip good governance, termasuk partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana hibah. Hal ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana hibah dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar berkelanjutan.
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya pengelolaan dana hibah untuk pembangunan kota Tasikmalaya yang berkelanjutan, diharapkan bahwa pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, lembaga donor, dan masyarakat, pembangunan kota Tasikmalaya dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan.